PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA SELAKU KETUA HARIAN DEWAN KETAHANAN PANGAN NOMOR 71/Permentan/PP.200/12/2015 TENTANG PEDOMAN HARGA PEMBELIAN GABAH DAN BERAS DI LUAR KUALITAS OLEH PEMERINTAH
null
null
Info Wilayah dan Berita Terkini
null
null
Kamu bisa chat bareng Admin di sini dengan Messenger,
Terima kasih.
0 komentar:
Post a Comment