Info Polisi News Kabupaten Jepara merupakan dataran aluvial yang tersusun oleh endapan
lumpur
yang berasal
dari sungai-sungai yang bermuara
di pesisir pantai dan terbawa
oleh arus sepanjang pantai. Sebaran jenis tanah pada wilayah
ini yaitu berupa aluvial
hiromorf, regosol
coklat, asosiasi
mediteran coklat
tua
dan mediteran
coklat, grumosol kelabu
tua, asosiasi
hidromorf
kelabu, dan
planosol
coklat
keabuan.
Kabupaten Jepara terletak
pada lereng Utara dan Barat Gunung Muria.
Daratan Kabupaten Jepara terdapat beberapa
jenis tanah, yang dapat diklasifikasikan
menjadi 5 jenis tanah
sebagai berikut:
Tanah Andosol Coklat. Terdapat
di perbukitan
dan puncak Muria bagian utara Muria dengan
luas
tanah 3.525.469 Ha, atau 3,51
%.
Tanah Regosol.
Terdapat
di
bagian utara Kabupaten Jepara dengan luas tanah
2.700,857 Ha atau
2,69 %.
Tanah
Alluvial. Terdapat di sepanjang pantai utara dengan
luas
tanah
9.126,433 Ha, atau 9,09
%.
Tanah Asosiasi Mediteran. Terdapat di pantai barat Kabupaten Jepara dengan luas tanah
19.400,458 Ha, atau
19,32 %.
Tanah Latosol. Jenis tanah ini paling dominan di Kabupaten Jepara terdapat
di perbukitan Gunung Muria dengan luas tanah
65.659,972 Ha, atau 65,39%.
Lahan
di kawasan Kabupaten
Jepara cocok digunakan untuk budidaya tambak mengingat kondisi fisik lingkungannya yang dekat dengan pantai. Selain
sebagai budidaya tambak lahan di kawasan Jepara yang datar
juga cocok difungsikan untuk perkebunan atau budidaya pertanian ringan khususnya
pada kawasan yang berbukit. Lahan di Kabupaten Jepara terdapat banyak kawasan yang merupakan hasil dari pengendapan tanah yang terkena
air sunagi atau laut akibat abrasi yang
sulit difungsikan dan
terkadang berubah menjadi daerah rawa yang hanya bisa
dimanfaatkan untuk
budidaya tanaman
tertentu.
0 komentar:
Post a Comment