Sunday, December 9, 2018
Kantor LPK Jeftco Jepara
Info Polisi News Kantor LPK JEFTCO termasuk penyelenggaran Pendidikan Non formal Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 pasal 26 menjelaskan tentang fungsi dan tujuan pendidikan non formal, memperoleh izin Nomor 03110.3.1.0029./31 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara dan tela terfervikasi Jl. Kartini I-40 Jepara Tlp. 0291 593992 lpkjeptco@Gmail.com Pemilik Moh. Djunaidi Edy Prasetyo, STp (S1) tanggal berdiri 01-07-2000 sebagaimana daftar dibawah ini :
0 komentar:
Post a Comment