Info Wilayah dan Berita Terkini

Thursday, January 31, 2019

Lewat Edaran Resmi, Menpora Imbau Bioskop Putar 'Indonesia Raya' Sebelum Film



Jakarta - Info Polisi News Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pemilik bioskop di Indonesia agar penonton menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' sebelum film diputar. Imbauan dikeluarkan untuk mempererat rasa kebangsaan di tahun politik. 

"Kondisinya hanya untuk mempererat rasa kebangsaan karena suasana ini kan di tahun politik itu kandang-kadang kan sangat fragile sekali, terkotak-kotak itu sangat mudah sekali kan," ujar Sesmenpora Gatot S Dewa Broto kepada detikcom, Kamis (31/1/2019).

Imbauan kepada seluruh pengelola bioskop di Indonesia ini tertuang dalam Surat Himbauan Kemenpora Nomor 1.30.1/MENPORA/I/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film. Gatot mengungkapkan imbauan ini lebih ditujukan kepada segmentasi generasi muda.
"Itu kan imbauan ya kepada generasi muda, kenapa esensinya kepada Kemenpora, karena segmentasi penontonnya kan lebih banyak generasi muda, di luar itu kan yang tua juga ada. Agar mereka tetap tertanam nilai-nilai masalah kebangsaan," katanya.

Gatot menegaskan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' di bioskop sebelum pemutaran film sekadar imbauan kepada pengelola bioskop. Tidak ada efek hukum dari imbauan tersebut. 

"Hanya imbauan saja. Nggak wajib, namanya juga imbauan," tuturnya.

Namun Gatot menepis jika dikatakan imbauan ini dikeluarkan Kemenpora atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Bela Negara. Imbauan ini dikeluarkan Kemenpora karena melihat kondisi yang berkembang di Indonesia, khususnya menjelang tahun politik.

"Saya kira kalau di situ (surat imbauan Kemenpora) tidak merujuk apa pun, kalau merujuk pasti disebutkan, 'oh ini karena Inpers'. Tapi hanya karena kita hanya melihat kondisi yang berkembang di Indonesia," ungkapnya.

"Dan yang kedua, kalau di luar negeri ada yang hampir serupa di Thailand, tapi di Thailand itu beda, bukan di bioskop, jadi kalau nggak salah, saya pernah ke Thailand beberapa kali, setiap jam 18.00 sore itu aktivitas apa pun harus berhenti total karena mereka harus hening untuk mendengarkan lagu kebangsaan," imbuhnya.

Surat imbauan Kemenpora ini diteken langsung oleh Menpora Imam Nahrawi di Jakarta pada Rabu, 30 Januari 2019. Surat ditembuskan kepada Menko PMK, Menkominfo, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif. Berikut ini isi surat imbauan Kemenpora tersebut:
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Blog Archive

Unordered List

 
Chat Room Info Polisi News

Kamu bisa chat bareng Admin di sini dengan Messenger,
Terima kasih.

Chat on Messenger