Info Polisi News Pajak Hiburan Di Kabupaten Jepara,
Pemerintah Kabupaten Jepara Menetapkan
Perda Nomor 19 Tahun 2017
Hiburan Yang Dipungut Pajak Menurut Perda Nomor 19
Tahun 2017
A.
Tontonan Film;
B.
Pagelaran Kesenian, Musik, Tari
Dan/Atau Busana;
C. Kontes
Kecantikan, Binaraga Dan Sejenisnya;
D.
Pameran;
E. Diskotik,
Karaoke, Klab Malam, Dan Sejenisnya;
F. Sirkus,
Akrobat, Sulap;
G. Permainan
Bilyar Dan Bowling;
H.
Pacuan Kuda, Kendaraan Bermotor, Dan
Permainan Ketangkasan;
I. Panti Pijat,
Refleksi, Mandi Uap/Spa,
Dan Pusat Kebugaran
( Fitness Center); Dan
J.
Pertandingan Olahraga.
Tarif Pajak Hiburan Yang Dipungut Pajak Menurut Perda
Nomor 19 Tahun 2017
A.
Tontonan Film Sebesar 10% (Sepuluh
Persen);
B.
Pagelaran Kesenian, Musik, Tari
Dan/Atau Busana, Meliputi:
1)
Pagelaran Kesenian,
Musik, Tari Dan/Atau
Busana Berkelas Nasional Sebesar
20 (Dua Puluh Persen);
2)
Pagelaran Kesenian,
Musik, Tari Dan/Atau Busana
Berkelas Internasional Sebesar 25% (Dua Puluh Lima Persen);
C. Kontes
Kecantikan, Binaraga, Dan Sejenisnya, Meliputi:
1)
Kontes Kecantikan, Binaraga, Dan
Sejenisnya Berkelas Nasional Sebesar 20% (Dua Puluh Persen);
2)
Kontes
Kecantikan, Binaraga, Dan
Sejenisnya Berkelas
Internasional Sebesar 25% ( Dua Puluh Lima Persen);
D.
Pameran Sebesar 10% (Sepuluh
Persen);
E. Diskotik,
Karaoke, Klab Malam Dan Sejenisnya Sebesar 30% (Tiga Puluh Persen);
F. Sirkus,
Akrobat, Dan Sulap, Meliputi:
1)
Sirkus,
Akrobat, Sulapberkelas Nasional
Sebesar 20% (Dua Puluh Persen);
2)
Sirkus,
Akrobat, Sulapberkelas Nasional
Sebesar 25% ( Dua
Puluh Lima Persen);
G. Permainan
Bilyar Dan Bowling, Meliputi:
1)
Permainan Bilyar
Dan Bowling Yang
Menggunakan AC (Air Conditioner) Dikenakan Pajak Sebesar 25%
(Dua Puluh Lima Persen);
2)
Permainan Bilyar Dan Bowling Yang Tidak
Menggunakan AC (Air
Conditioner)
Dikenakan Pajak Sebesar 20% (Dua Puluh Persen);
H.
Pacuan Kuda, Kendaraan Bermotor, Dan
Permainan Ketangkasan Sebesar 20% (Dua Puluh Persen);
I. Panti Pijat, Refleksi, Mandi Uap/Spa Dan
Pusat Kebugaran (Fitnes Center) Sebesar 20% (Dua Puluh Persen);
J. Pertandingan Olahraga, Meliputi:
1)
Pertandingan Olahraga Berkelas Nasional
Sebesar 10% (Sepuluh Persen);
2)
Pertandingan Olahraga
Berkelas Internasional Sebesar
15% (Lima Belas Persen);
0 komentar:
Post a Comment