Info Wilayah dan Berita Terkini

Thursday, December 20, 2018

Persyaratan Administrasi SIUP


Info Polisi News Berkas-berkas yang harus dilengkapi untuk mengurus pembuatan SIUP tergantung pada jenis atau bentuk usaha yang dijalankan.

A. Perseroan Terbatas

- Foto kopi akta pendirian PT yang disahkan oleh menteri Hukum dan HAM.
Foto kopi surat keputusan pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan HAM.
- Foto kopi KTP direktur utama atau penanggung jawab perusahaan atau pemegang sahamnya.

- Foto kopi NPWP.
- Surat keterangan domisili atau SITU
- Surat izin gangguan/HO
- Izin prinsip
- Neraca perusahaan
- Foto penanggung jawab/direktur utama/pemilik perusahaan ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar.
- Materai senilai Rp. 6.000,-
- Foto kopi kartu keluarga jika penanggung jawabnya seorang perempuan.
- Izin teknis dari instansi terkait jika diperlukan.

B. Koperasi
-Foto kopi akta pendirian koperasi yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang.
-Foto kopi KTP dewan pengurus dan dewan pengawas koperasi.
-Susunan dewan pengurus dan dewan pengawas.
-Foto kopi NPWP.
-Foto kopi SITU dari pemerintah daerah.
-Neraca koperasi.
-Meterai senilai Rp. 6.000.-
-Foto penanggung jawab/direktur utama/pemilik perusahaan ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar.
-Izin-izin lain yang terkait (Badan Pengendalian Dampat dengan Lingkungan Daerah) usaha yang dijalankan, misalnya jika usaha kita menghasilkan limbah, kita harus memiliki izin AMDAL dari Bapedalda setempat.

C.  Perusahaan Perseroan Terbuka (Tbk)

-Foto kopi SIUP sebelum menjadi perseroan terbuka.
-Foto kopi akta notaris pendirian dan perubahan perusahaan dan surat persetujuan status perseroan tertutup menjadi perseroan terbuka dari departemen hukum dan HAM.
-Surat keterangan dari badan pengawas pasar modal bahwa perusahaan yang bersangkutan telah melakukan penawaran umum secara luas dan terbuka.
-Foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) penanggung jawab/direktur utama/pemilik perusahaan.
-Foto kopi surat tanda penerimaan laporan keuangan tahunan perusahaan (STP-LKTP) tahun buku terakhir.
-Foto penanggung jawab/direktur utama/pemilik perusahaan ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar.


D. CV dan FIRMA

- Fotokopi Akta Pendirian yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri.
- Fotokopi KTP Direktur/Penanggung jawab.
- Fotokopi NPWP.
- Neraca Terakhir Perusahaanbermaterai Rp. 6.000,-
- Susunan Pengurus.
- Surat keterangan domisili usaha dari kelurahan, diketahui kecamatan.
- Pas foto warna ukuran 4x6 dua lembar.
- Untuk setiap berkas permohonan dilengkapi dengan :
- Surat domisili usaha
- Denah lokasi usaha
- Susunan pengurus (kecuali Perusahaan Perorangan).
- Legalisir SIUP Pusat (jika perusahaan berupa cabang).


Share:

0 komentar:

Post a Comment

Blog Archive

Unordered List

 
Chat Room Info Polisi News

Kamu bisa chat bareng Admin di sini dengan Messenger,
Terima kasih.

Chat on Messenger