Info Polisi News Berkas-berkas yang
harus dilengkapi untuk mengurus pembuatan SIUP tergantung pada jenis atau
bentuk usaha yang dijalankan.
A. Perseroan Terbatas
- Foto kopi akta
pendirian PT yang disahkan oleh menteri Hukum dan HAM.
- Foto kopi surat
keputusan pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan HAM.
- Foto kopi KTP
direktur utama atau penanggung jawab perusahaan atau pemegang sahamnya.
- Foto kopi NPWP.
- Surat keterangan
domisili atau SITU
- Surat izin gangguan/HO
- Izin prinsip
- Neraca perusahaan
- Foto penanggung
jawab/direktur utama/pemilik perusahaan ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar.
- Materai senilai Rp.
6.000,-
- Foto kopi kartu
keluarga jika penanggung jawabnya seorang perempuan.
- Izin teknis dari
instansi terkait jika diperlukan.
B. Koperasi
-Foto kopi akta
pendirian koperasi yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang
berwenang.
-Foto kopi KTP dewan
pengurus dan dewan pengawas koperasi.
-Susunan dewan
pengurus dan dewan pengawas.
-Foto kopi NPWP.
-Foto kopi SITU dari
pemerintah daerah.
-Neraca koperasi.
-Meterai senilai Rp.
6.000.-
-Foto penanggung
jawab/direktur utama/pemilik perusahaan ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar.
-Izin-izin lain yang
terkait (Badan Pengendalian Dampat dengan Lingkungan Daerah) usaha yang
dijalankan, misalnya jika usaha kita menghasilkan limbah, kita harus memiliki
izin AMDAL dari Bapedalda setempat.
C. Perusahaan Perseroan Terbuka (Tbk)
-Foto kopi SIUP
sebelum menjadi perseroan terbuka.
-Foto kopi akta
notaris pendirian dan perubahan perusahaan dan surat persetujuan status
perseroan tertutup menjadi perseroan terbuka dari departemen hukum dan HAM.
-Surat keterangan dari
badan pengawas pasar modal bahwa perusahaan yang bersangkutan telah melakukan
penawaran umum secara luas dan terbuka.
-Foto kopi kartu
tanda penduduk (KTP) penanggung jawab/direktur utama/pemilik perusahaan.
-Foto kopi surat
tanda penerimaan laporan keuangan tahunan perusahaan (STP-LKTP) tahun buku
terakhir.
-Foto penanggung
jawab/direktur utama/pemilik perusahaan ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar.
D. CV dan FIRMA
- Fotokopi Akta
Pendirian yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri.
- Fotokopi KTP
Direktur/Penanggung jawab.
- Fotokopi NPWP.
- Neraca Terakhir
Perusahaanbermaterai Rp. 6.000,-
- Susunan Pengurus.
- Surat keterangan
domisili usaha dari kelurahan, diketahui kecamatan.
- Pas foto warna ukuran
4x6 dua lembar.
- Untuk setiap berkas
permohonan dilengkapi dengan :
- Surat domisili usaha
- Denah lokasi usaha
- Susunan pengurus
(kecuali Perusahaan Perorangan).
- Legalisir SIUP Pusat
(jika perusahaan berupa cabang).
0 komentar:
Post a Comment